Bea Cukai Batam Bakar 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam Bakar 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok ilegal hasil operasi cukai di Batam. (Foto: ist/batamnews)

Batam, Batamnews - Puluhan juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (29/12/2021).

Total ada 66.783.493 batang rokok ilegal yang dimusnahkan di kawasan Sagulung, Batam. Rokok ini merupakan hasil operasi cukai periode 2020-2021.

“Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 43,40 miliar,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Ambang Priyonggo.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pihaknya dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Baca: Warga di Batam Perlu Tahu, Begini Ciri-ciri Rokok Ilegal

Operasi cukai tersebut juga bertujuan mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu itu dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh BC Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan.

Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Ambang.

Baca: Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS

Ambang juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk mengampanyekan "Legal Itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara BC Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews