60 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Batam Center

60 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Batam Center

Razia knalpot racing di Batam Center. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Satlantas Polresta Barelang menggelar razia balap liar di wilayah Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (26/2/2022) malam.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah menyebutkan, razia tersebut dilakukan hingga Minggu (27/2/2022) dini hari dengan menyusuri enam titik lokasi.

Baca juga: Polres Bintan Gelar Razia Lalu-lintas Awal Maret

"Beberapa lokasi yaitu Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky dan simpang Helm Legenda," ujar Ricky.

Sebanyak 60 sepeda motor berhasil ditindak dalam razia balap liar tersebut. Kebanyakan kendaraan dengan knalpot racing.

Sejumlah remaja yang nongkrong hingga dini hari juga ikut diamankan.

"Petugas langsung melakukan sanksi tilang dan pengguna kenalpot racing akan kita wajibkan mengganti knalpot standart dari dealer," katanya.

Baca juga: 44 Kendaraan di Bintan Terjaring Razia Gabungan Polisi-Bapenda

Ia berharap tahun ini tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing karena mengganggu ketertiban masyarakat.

"Ini salah satu program dan target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam Zero kenalpot racing," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews