Pasutri Curi Besi Penutup Gorong-Gorong Akhirnya Dibebaskan Polisi

Pasutri Curi Besi Penutup Gorong-Gorong Akhirnya Dibebaskan Polisi

Suami istri curi besi gorong-gorong untuk berobat anak. Ist

Denpasar - Polisi akhirnya membebaskan pasangan suami istri berinisial HPS (23) dan LSN (22). Keduanya sempat diamankan lantaran mencuri penutup besi gorong-gorong untuk membiayai pengobatan anaknya yang sakit.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, pasutri itu dibebaskan setelah dilakukan restorasi justice dan bebas pada Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Viral, Pasutri Curi Besi Gorong-gorong Demi Biaya Berobat Anak

"Iya direstorasi justice. Bebas kemarin siang," kata Permana saat dihubungi, Rabu (15/6).

Pembebasan pasutri tersebut, pertama karena dari pihak korban tidak mau melanjutkan laporan peristiwa tersebut dan sudah memaafkan pasutri itu.

"Kemudian ada perdamaian di antara kedua belah pihak. Dan korban juga memaafkan pelaku pada saat di mediasi Polsek. Yang kedua kerugiannya juga kecil dan hanya masuk tipiring juga," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, HPS dan LSN nekat mencuri besi tutup got untuk membiayai pengobatan anaknya yang masih sakit.

Aksi mereka juga sempat viral di media sosial, karena terekam CCTV saat melakukan pencurian besi got di Jalan Gurita I, Perumahan Pedungan Indah, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Kamis (9/6) sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca juga: Pasutri Baru di Natuna Bakal Dapat 'Hadiah' dari Disdukcapil, Apa Itu?

"Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini, bahwa pencurian yang mereka lakukan untuk keperluan membeli obat anak yang sakit. Di mana besi hasil curian sudah sempat dijual di rongsokan di Jalan Bung Tomo, Denpasar, seharga Rp126.500," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (14/6).

"Untuk uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit, paracetamol hufagrip sisanya dipakai untuk makan," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews