Guru Honorer di Batam Galau Pemerintah Bakal Hapus Pegawai Honor

Guru Honorer di Batam Galau Pemerintah Bakal Hapus Pegawai Honor

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer mulai November 2023 memunculkan kegelisahan, terutama bagi mereka yang menyandang pegawai honorer.

Di Batam, Kepulauan Riau, setidaknya ada 6 ribu tenaga honorer yang bekerja di berbagai bidang pemerintahan, kesehatan dan pendidikan.

Salah satunya adalah Arnawi, merupakan salah seorang tenaga honorer, di salah satu sekolah di pesisir Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kurang lebih 19 tahun sudah ia mendedikasikan hidupnya untuk menjadi tenaga pengajar pada Sekolah Dasar (SD) di pulau itu. 

Sudah beberapa kali ia coba tes PNS, namun sayang, nasib baik belum kunjung berpihak padanya.

Tahun lalu, saat pembukaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ia tak bisa ikut. Arnawi masih terkendala pendidikannya yang masih SMA.

Saat ini dia tengah berjuang menyelesaikan pendidikan S1 di salah satu universitas di Batam. Berharap bisa segera selesai dan bisa mengikuti tes kembali.

Arnawi telat menyelesaikan pendidikannya karena jarak jauh yang harus ia tempuh. Butuh waktu 2 sampai 3 jam perjalanan hingga ia sampai ditempat kuliah.

Namun dia tak putus asa, tahun ini ia kembali semangat untuk menyelesaikan pendidikannya. Agar ia juga bisa menjadi pegawai dengan kepastian.

"Info soal itu (kebijakan penghapusan tenaga honorer) belum dengar sangat. Kalau berharap tentulah kita minta jangan dihapuskan. Kan, mata pencarian kita juga," kata Arnawi saat dihubungi Batamnews, belum lama ini.

Arnawi masih belum tahu pasti, bagaimana sistem dari penghapusan honorer ini. Belum banyak informasi yang dia dengar.

"Katanya, kan, outsourcing, tapi nanti yang gaji kita siapa itu?" tanya Arnawi.

Dia tak bisa berkomentar banyak tentang itu. Pun juga masih menunggu informasi terkait penerapan aturan ini nantinya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kota Batam ada sebanyak 6.000 tenaga honorer, didominasi dari instansi pendidikan dan kesehatan.

Amsakar menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari dua kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Menurutnya, sejauh ini, proses rekrutmen P3K sudah berlangsung pada tahun lalu. "Dari proses rekrutmen itu, beberapa tenaga honorer telah terakomodir menjadi P3K," kata Amsakar.

Ia beharap, seiring berjalannya waktu, kebijakan diambil bertahap, jadi tidak perlu harus menjadi polemik yang hebat.

Menurut Amsakar, jika seluruh tenaga honorer saat ini menjadi P3K maka persoalan selesai. 

Namun, jika berangsur-angsur secara bertahap, maka dikhawatirkan ada sekolah yang tidak dilayani para guru, padahal komposisi tenaga honorer terbesar merupakan guru.

Dia menyakini, pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Yang pasti kita meminimalisir dampaknya pada pendidikan kita,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews