Disnaker Batam Sarankan Pekerja PT PCI Elektronik Diliburkan Usai Gedung Terbakar

Disnaker Batam Sarankan Pekerja PT PCI Elektronik Diliburkan Usai Gedung Terbakar

PT PCI Panbil Industrial Estate Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Gedung PT PCI Elektronik Internasional di Panbil Industrial Estate Batam, Kepulauan Riau terbakar pada Selasa (7/6/2022) malam.

Imbas kebakaran ini, aktivitas pekerja di perusahaan tersebut kini terganggu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyarankan pihak PT PCI Elektronik Internasional Panbil agar pekerja mereka diliburkan. 

“Sekarang mereka sedang proses (perbaikan), saya sarankan agar pekerja diliburkan sampai waktunya bisa kembali bekerja seperti biasa,” ujar Rudi, Jumat (10/6/2022). 

Ia menyampaikan saat ini perusahaan sedang mempersiapkan instalasi di ruangan bekas kebakaran, serta juga melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa kebakaran. 

“Yang terbakar itu ruangan store, untuk menyimpan bahan baku dan barang jadi hasil produksi,” katanya. 

Baca: PT PCI Batam di Kawasan Industri Panbil Nyaris Ludes Terbakar

Selain itu, akibat kebakaran membuat bahan baku ludes terbakar. Rudi menjelaskan bahwa proses produksi juga tertunda karena bahan baku belum tiba. 

“Pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan dan mesin-mesin juga perlu disetel ulang,” kata dia. 

Namun, Rudi belum mengetahui berapa lama proses produksi dihentikan. Pada Senin (13/6/202) mendatang, dirinya akan memastikannya dengan mengunjungi perusahaan. 

Mengenai pemenuhan hak karyawan saat terpaksa diliburkan karena proses produksi terhambat, Rudi meyakini pihak perusahaan akan memperhatikan hak karyawan. Namun hal itu belum dibicarakan. 

“PT PCI sudah punya gedung sendiri, saya yakin mereka akan bayar itu (hak-hak karyawan),” katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews