Pengurusan Paspor Membludak, Ombudsman Kepri Wanti-wanti Imigrasi Batam

Pengurusan Paspor Membludak, Ombudsman Kepri Wanti-wanti Imigrasi Batam

Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam.

Batam, Batamnews - Antrian pembuatan paspor di Imigrasi Batam, beberapa waktu belakangan membeludak. Kantor Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) pun meminta pihak Imigrasi dapat mengawasi agar tidak ada oknum memanfaatkan kondisi tersebut.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” ujar Kepala Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Subki Miuldi beserta jajarannya, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, Kantor Imigrasi Batam sebaiknya harus segera mengantisipasi lonjakan tersebut. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 dalam 2 tahun belakangan ini antrian paspor sepi.

Lagat menyarankan agar antrian paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu, sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrian tidak kehabisan nomor.

Baca juga: Warga Karimun Ramai-ramai Urus Paspor, Ini Kata Imigrasi

“Buat saja pembukaan antrian jadi beberapa gelombang, contoh jam 8 hingga jam 9. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. Supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrian,” katanya.

Sementara itu, Kakanim Batam, Subki Miuldi mengakui bahwa antrian pembuatan dan perpanjangan paspor membludak sejak negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura membuka entry point (pintu masuk) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas.

“Akibatnya warga mengantri lebih lama untuk mendapatkan jadwal perpanjangan atau pembuatan paspor baru,” ujar Subki dalam pertemuan tersebut.

Antrian paspor tidak hanya terjadi di Kantor Imigrasi, namun secara online melalui aplikasi M-Paspor juga terjadi hal serupa dan bahkan menyebabkan sistem down. Subkin mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya.

“Kemampuan kami, hanya 50 antrian dalam sehari. Jumlah itu, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews