Ombudsman Kepri Minta Tutup Gorong-gorong Tak Layak di Batam Diperbaiki

Ombudsman Kepri Minta Tutup Gorong-gorong Tak Layak di Batam Diperbaiki

Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri saat meninjau kondisi tutup gorong-gorong di salah satu ruas Jalan Lubukbaja (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Kondisi tutup gorong-gorong di Jalan Teuku Umar dan Jalan Abdul Rahman, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kerap kali dikeluhkan masyarakat. Kondisinya sudah tidak layak dan membahayakan pengguna jalan.

Ombudsman RI Provinsi Kepri, kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menugaskan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi turun langsung meninjau kondisi tutup gorong-gorong.

“Pantauan tim, memang betul ditemukan tutup gorong-gorong rusak di Jalan Teuku Umar. Di sana kendaraan melaju kencang. Kondisi seperti itu bisa membahayakan pengendara, khususnya roda dua. Melaju kencang dan tidak dapat menghindar, ban bisa terselip kemudian sebabkan pengendara jatuh,” ujar Lagat, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Ombudsman Minta PLN Karimun Kurangi Durasi Pemadaman Bergilir

Hasil penelusuran tim dari juru parkir di sekitar lokasi, bahwa sudah sering sekali pengendara motor yang mengalami kecelakaan tunggal bahkan menabrak kendaraan lainnya.

Selain itu, tim juga mendapatkan keluhan masyarakat terkait tutup gorong-gorong rusak lainnya yang berjarak sangat dekat dengan lokasi pertama yaitu di Jalan Abdul Rahman.

“Ternyata ada yang lebih parah. Tutup gorong-gorong tidak ada. Kami dapatkan informasi dari juru parkir, beberapa kali ban kendaraan terpelosok masuk. Kedalaman juga setinggi anak-anak,” sebutnya.

 

Namun, setelah ditinjau, gorong-gorong yang tidak memiliki tutup itu berada di dalam kawasan ruko, sehingga kemungkinan merupakan tanggung jawab pengembang properti.

Usai peninjauan ke lokasi, tim pencegahan bertemu dengan pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Kota Batam untuk memastikan jalan tersebut merupakan wilayah tanggung jawab pemerintah kota. Dan Mereka ditemui oleh Kasubag Perencanaan Program Dinas BM-SDA Febi Sandra.

“Disampaikan Pak Febi kepada tim pencegahan, ia akan segera berkoordinasi dengan bagian bina marga untuk memastikan lokasi gorong-gorong berada di dalam wilayah tanggung jawab siapa dan gorong-gorong yang rusak itu milik siapa,” katanya.

Baca juga: Ombudsman Kepri Minta Saber Pungli Awasi Pelaksanaan PPDB

Berdasarkan pertemuan tersebut, pihaknya saat ini menunggu informasi lanjutan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

“Jika sudah ketahuan ini tanggung jawab dan milik siapa, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar bisa segera dilakukan perbaikan tutup gorong-gorong di lokasi yang dikeluhkan,” ucapnya.

Lagat berharap agar instansi terkait dapat bertanggung jawab untuk melakukan inventarisir semua kerusakan jalan baik jalan berlubang, gorong-gorong serta utilitas lainnya sehingga dapat dilakukan perbaikan segera tanpa menunggu jatuh korban.

“Jangan sampai memakan korban. Segera lakukan perbaikan. Pasti ada anggaran untuk kasus yang bersifat urgent. Jika kurang, ajukan penganggarannya tahun depan,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews