Satpol Gerebek 'Party' Puluhan ABG di Kamar Hotel Alisan Karimun

Satpol Gerebek

Satpol PP Karimun mengamankan sejumlah remaja di Hotel Alisan. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Sejumlah muda-mudi di bawah umur terjaring Satpol PP Karimun. Satpol melakukan razia di Hotel Alisan Karimun. Kegiatan ini bagian dari razia pekat.

Para remaja ini kedapatan di kamar dan lorong hotel. Mereka didapati tengah asyik berdugem ria dan berjoget. Ada yang di dalam kamar hotel dan lorong tengah.

Aktivitas ini langsung dihentikan anggota Satpol dan melakukan pendataan. Sebagian masih berstatus anak di bawah umur. Entah apa yang akan dilakukan mereka di kamar hotel. Satpol PP pun memberikan teguran kepada pihak hotel. 

"Saat tim patroli sampai di Hotel Alisan, ditemukan muda mudi sedang berkumpul di kamar hotel dan juga di lorong hotel," kata Kasat Pol PP Karimun, Tejaria, Jumat (27/5/2022).

Sedikitnya 20 orang remaja tersebut dikumpulkan di lobi hotel. Saat didata 9 orang masih di bawah umur. Mereka diberikan pengarahan dan membuat surat perjanjian di atas materai.

"Kami data dan berikan pengarahan. Setelah itu dikembalikan ke orangtua masing-masing," ujar Tejaria.

Satpo meminta pihak hotel agar lebih selektif untuk menerima pengunjung atau tamu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews