Lagi Asyik Isap Ganja, Dua Oknum Satpol PP Batam Diciduk Polisi

Lagi Asyik Isap Ganja, Dua Oknum Satpol PP Batam Diciduk Polisi

Dua oknum Satpol PP di Batam ditangkap karena ganja (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dua Oknum Satpol PP Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bersama seorang warga sipil diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang karena menggunakan ganja.

Mereka diamankan di kediamannya yang berada di Baloi Persero Blok A 1 Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP River Hutajulu menyebutkan, dua oknum Satpol PP tersebut berinisial P (51) dan JS (35) yang diamankan pada malam hari.

Baca juga: Thailand Pertimbangkan Ganja untuk Tarik Wisatawan Asing, Intip Skemanya

"Salah satu oknum satpol PP tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil, sedangkan satu lagi merupakan pegawai Honorer," ujar River, Kamis (27/1/2022).

Sedangkan seorang pria yang merupakan warga sipil tersebut berinisial SR (47), dia diamankan saat menggunakan ganja bersama dua oknum Satpol PP tersebut.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 16,38 gram narkotika berjenis ganja.

"Saat ini ketiga tersangka tersebut tengah berada di Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :