Pemprov Kepri Asah Kemampuan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

Pemprov Kepri Asah Kemampuan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

Acara pembukaan pembinaan jabatan fungsional analis kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemprov Kepri menggelar kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Selasa (24/5/2022). Kegiatan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang.

Sekda Kepri Adi Prihantara, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah upaya pemerintah memberikan pemahaman kepada semua pejabat fungsional, agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara efektif.

"Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah tempat bertukar informasi, tempat belajar kembali untuk mengingatkan apa yang kita jabat saat ini dan dapat terlaksananya tugas pokok fungsi kita," kata Adi. 

Ia berharap pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan benar, tepat, dan cermat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Firdaus, sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan menyampaikan, program pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tentang tugas dan kebijakan peraturan jabatan fungsional analis. 

"Atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil maka dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman kepada rekan-rekan sekalian tentang tugas dan kebijakan, peraturan jabatan fungsional analis," papar Firdaus.

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews