109 CPNS di Jajaran Pemprov Kepri Resmi Berstatus Jadi PNS

109 CPNS di Jajaran Pemprov Kepri Resmi Berstatus Jadi PNS

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS di lingkungan Pemprov Kepri. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Ansar Ahmad mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2020 menjadi PNS di jajaran Pemprov Kepulauan Riau.

CPNS formasi tahun 2020 yang menjalani pengambilan sumpah sebanyak 109 orang.

Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (26/4/2022).

Di hari yang sama Ansar Ahmad juga menyerahkan SK Pengangkatan 30 orang CPNS formasi tahun 2022 dan 381 orang PPPK Guru Tahap I. Kegiatan disertai penandatangan perjanjian kerja PPPK. 

Ansar mengatakan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. 

"Maka tanamkanlah kesadaran dalam diri Saudara, bahwa Saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik," kata Ansar.

Khusus kepada PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar menyatakan PPPK Guru berhak dan berkewajiban sama halnya dengan Guru PNS. Namun, ada yang perlu ditekankan, bahwa PPPK Guru tidak diperkenankan untuk pindah atau mutasi dari sekolah dimana ditempatkan. 

"Jika memang melakukan mutasi, ada konsekuensi berat yang harus Saudara emban, yakni tidak lagi berstatus sebagai PPPK. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada" imbuh Gubernur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Khusus Gubernur dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews