Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara, Termasuk Indonesia
Ilustrasi.
Jeddah - Warga Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara menyusul munculnya kembali infeksi COVID-19 di negara-negara yang mengalami lonjakan kasus harian selama beberapa minggu terakhir, menurut Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat).
Negara-negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Jawazat dalam keterangannya melalui Twitter menegaskan bahwa masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.
Mengutip laporan Saudi Gazette, pernyataan tersebut mengklarifikasi bahwa masa berlaku paspor harus melebihi tiga bulan untuk perjalanan ke negara-negara Arab.
Bagi warga negara yang mengunjungi negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), masa berlaku kartu identitas nasional harus lebih dari tiga bulan.
Jawazat juga kembali mengingatkan bahwa salinan kartu identitas pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk bepergian ke negara-negara GCC.
Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus diserahkan untuk perjalanan di samping dokumen bukti tanggungan di negara yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk.
Terkait kebutuhan kesehatan warga Saudi yang bepergian ke luar negeri, Jawazat menekankan perlunya menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau paling lambat tiga bulan setelah mengambil vaksin dosis kedua.
Akan ada pengecualian untuk kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sebagaimana tercantum pada status dalam aplikasi Tawakkalna.
Jawazat menyatakan bahwa individu di bawah kelompok usia 16 dan 12 tahun membutuhkan dua dosis vaksin.
Bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, wajib membawa polis asuransi terhadap COVID-19 saat bepergian ke luar negeri, menurut sumber Jawazat.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada hari Sabtu mengumumkan negara itu mencatat 414 kasus Covid baru dengan angka mingguan mengalami peningkatan lima kali lipat dibandingkan dengan Maret dan April.
Sekitar 81 kasus kritis, dengan kematian terkait Covid-19 dilaporkan.

Komentar Via Facebook :