Arab Saudi Bebaskan Pemegang Visa Umrah Kunjungi Seluruh Negeri
Masjidil Haram di Arab Saudi. (Foto: istockphoto)
Jeddah - Otoritas Arab Saudi telah menginformasikan Muslim dari luar negeri dengan visa yang dikeluarkan untuk melakukan umrah diizinkan untuk bepergian ke seluruh negeri.
Otoritas negara itu, baru-baru ini, melonggarkan aturan untuk melakukan umrah setelah sebagian besar pembatasan pada Covid-19 dilonggarkan, Gulf News melaporkan.
Kementerian Umrah dan Haji negara itu dikutip oleh media lokal mengatakan bahwa masa tinggal untuk kedatangan dengan visa umrah adalah 30 hari.
"Jemaah umrah bebas bergerak antara kota Mekah dan Madinah dan di semua kota selama berada di sana," kata kementerian itu, Kamis (21/4/2022).
Kementerian menarik beberapa tindakan pencegahan termasuk mencabut izin shalat di Masjidil Haram di Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian juga mengatakan pemeriksaan imunisasi untuk memasuki dua tempat suci dibatalkan untuk semua jemaah.
Selain itu, kementerian membatalkan pendaftaran data imunisasi yang dulunya wajib bagi umat Islam di luar negeri untuk mendapatkan izin umrah.
Laporan wajib hasil tes PCR negatif untuk mendapatkan akses ke kedua kuil juga ditarik.
Dalam beberapa pekan terakhir, Arab Saudi telah mengalami penurunan yang stabil dalam tingkat infeksi Covid-19.

Komentar Via Facebook :