Periksa Saksi Pengeroyok Rico Valentino, Polres Metro Jaksel Tak Kunjung Tangkap Pelaku

Periksa Saksi Pengeroyok Rico Valentino, Polres Metro Jaksel Tak Kunjung Tangkap Pelaku

Artis Rico Valentino

Jakarta - Artis Rico Valentino membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut telah terdaftar di Polres Jakarta Selatan sejak 2 Maret 2022 atau sekitar sebulan lebih.

Polisi menegaskan bahwa laporan tersebut tengah diproses. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Iya (benar ada laporan Rico). Sedang berproses,” ungkap Budhi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Curhat Istri Putra Siregar Soal Suami Terbelit Dugaan Penganiayaan

Polisi juga sudah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam persoalan tersebut. Budhi memastikan bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam memproses laporan masyarakat.

“Sudah beberapa saksi kita periksa,” ucap Budhi. Meskipun demikian, faktanya, hingga saat ini setelah sebulan lebih laporan tersebut, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Berproses, semuanya berproses. Kita sama di muka hukum, semua kita jalani,” tambahnya.

Mengenai pihak terlapor dalam laporan itu memang masih dalam lidik. Namun, Budhi menegaskan bahwa pengeroyokan itu tidak terkait dengan Nur Alamsyah, yakni pria yang melaporkan Rico terkait tindak dugaan pengeroyokan.

Sehingga, Nur Alamsyah juga tidak dimintai keterangannya sebagai saksi atas pengeroyokan itu. “Enggak ada kaitannya, ya. Nanti hasil penyidikan akan kita sampaikan, ya,” tandas Budhi.

Bersama Putra Siregar, Rico Valentino kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Keduanya kini menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.

Seperti telah diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan ke pria bernama Nur Alamsyah, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Berawal dari Chandrika Chika, yang datang bersama rombongan Putra dan Rico, mendatangi meja Nur Alamsyah. Di situ, Chika mendatangi rekannya, Nabila Maharani Sukandar.

Baca juga: Putra Siregar Buka Suara Terkait Pengeroyokan Berujung Status Tersangka

Chika menangis ketika itu. Rico, yang diduga tak senang melihatnya, lantas mendatangi meja tersebut.

Percekcokan pun terjadi hingga terjadi dugaan pengeroyokan. Putra, selaku teman, kabarnya, hanya ikut membantu untuk melerai Rico.

Setelah keluar dari kafe itu, Rico kemudian mendapat tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang. Dia bahkan mendapat banyak luka memar atas kejadian tersebut. Para pelaku diduga pengunjung Cafe Code tersebut.

Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022. Akibatnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, sebagai tersangka, keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews