BI Kepri Komentari Penipuan dengan QRIS: Sulit Dipalsukan

BI Kepri Komentari Penipuan dengan QRIS: Sulit Dipalsukan

Kantor Bank Indonesia.

Batam, Batamnews - Modus penipuan sudah mulai merambah pada sistem digitalisasi keuangan. Hal ini terkuak saat seseorang melakukan penipuan menggunakan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Tak tanggung-tanggung, pelaku bernama Mike Sri Novita (38) melakukan transaksi hingga Rp 31 juta, di salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, Rabu (13/4/2022) lalu.

Modusnya, pelaku meminta agar pembayaran biaya belanja menggunakan aplikasi QRIS. Saat bertransaksi pelaku berhasil menunjukkan pembayaran yang telah berhasil dilakukan.

Transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku akhirnya diketahui usai pihak toko mendapati tak ada uang yang masuk dalam rekening mereka dari transaksi itu.

Baca juga: Toko Pakaian di One Batam Mall Tertipu Rp 31 Juta oleh Pembeli dengan QRIS Palsu

Menanggapi hal itu, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Mohammad Arief mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari para pengguna QRIS.

"Kami dari Bank Indonesia juga memiliki bagian pengaduan konsumen," ujarnya usai peresmian layanan penukaran uang di Pelabuhan Punggur, Senin (25/4/2022).

Ia menegaskan, penipuan dengan aplikasi tidak mungkin dapat dilakukan, karena proses verifikasi sebuah kode barcode yang dilakukan oleh para ahli di bidang IT.

"Masing-masing kode barcode memiliki keunikan, saya menyakini pemalsuan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena proses verifikasi dan sudah diteliti oleh para ahli IT, sebelum diberikan ke pengguna atau merchant," kata dia.

Baca juga: Belanja di Pasar Hang Tuah Batu Besar Sudah Bisa Menggunakan QRIS

Pada saat pembayaran, para pengguna juga harus melalui proses verifikasi pembayaran. Hal serupa juga dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.

"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," jelasnya.

Namun begitu, pihaknya mengimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.

"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews