Razia Balap Liar di Bulan Ramadan, Polresta Barelang Sita Ratusan Motor

Razia Balap Liar di Bulan Ramadan, Polresta Barelang Sita Ratusan Motor

Ratusan motor terjaring razia balap liar yang dilakukan Polresta Barelang (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Sebanyak 129 kendaraan terjaring razia balap liar yang digelar oleh Satlantas Polresta Barelang selama bulan suci Ramadan. Penertiban tersebut dilakukan pada tanggal 3-16 April 2022.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya aksi balap liar di jalan seputaran Engku Putri dan Engku Hamidah Batam Center," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, para pelanggar balap liar tersebut sangat meresahkan, karena mengganggu masyarakat untuk melaksanakan aktivitas di jalan raya.

Sementara itu, dari hasil penertiban sebanyak 129 unit kendaraan roda dua yang terjaring razia. 12 pelanggar yang tak menggunakan helm.

Baca juga: Propam Tindak Polisi Pakai Kendaraan Knalpot Racing dan Nomor Palsu

Kemudian, sebanyak 53 pelanggar yang tak melengkapi kendaraan roda duanya serta 59 pelanggar yang tak melengkapi surat-surat.

Sedangkan untuk pengambilan motor yang diamankan, Kapolresta Barelang menyebutkan terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pelanggar.

Adapun persyaratannya antara lain untuk yang tidak mempunyai SIM maka diwajibkan untuk membuat SIM terlebih dahulu. Sedangkan bagi siapa yang belum memiliki syarat untuk pembuatan SIM, maka diwajibkan didampingi oleh orang tua dan membawa surat pengantar dari RT dan RW setempat.

"Kita imbau untuk pemilik bengkel agar tak menjual knalpot yang tak sesuai dengan standarisasinya dan juga para orang tua harus mengawasi anaknya dibantu oleh guru sekolah agar dapat mengawasi anak didiknya untuk tak mengikuti balap liar," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews