Propam Tindak Polisi Pakai Kendaraan Knalpot Racing dan Nomor Palsu

Propam Tindak Polisi Pakai Kendaraan Knalpot Racing dan Nomor Palsu

Razia Dadakan di Pintu Masuk Polda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Tak hanya warga sipil, sejumlah kendaraan milik anggota Polri yang melanggar aturan juga banyak terjaring razia. Mulai dari plat nomor palsu, hingga knalpot racing.

Bid Propam Polda Kepri menggelar razia dipintu masuk Mapolda Kepri, Senin (25/4/2022). Belasan kendaraan terjaring. Baik itu roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Warga Minta Aparat Razia Penjual Petasan di Karimun 

Padahal sasaran dalam razia tersebut yaitu penggunaan lampu isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi, kendaraan yang tak lengkap hingga tak membawa dokumen-dikumen kendaraan. 

"Pelaksanaan kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin anggota ini sebagai wujud implementasi dari Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri," ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan. 

Dalam razia tersebut, banyak ditemukan pelanggaran. Mulai dari plat dinas bukan peruntukannya, pajak kendaraan mati dan TNKB tak berlaku, plat nomor custom, tak melengkapi spion dan menggunakan knalpot racing.

Baca juga: Razia Kendaraan di Mapolresta Barelang, Pelanggar Diberi Dua Pilihan 

"Terhadap para pelanggar dilakukan pemeriksaan provost dan diberikan sanksi tindakan disiplin dan hukuman disiplin," katanya. 

Ia mengatakan hal ini perintah langsung dari Kapolda Kepri untuk menindaklanjuti arahan Kapolri. 

"Personel Polri harus memberi contoh kepada masyarakat terkait disiplin dan taat aturan. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas dan beri sanksi mulai ringan hingga berat sesuai pelanggarannya," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews