Nimbun Solar Subsidi, Tiga Sopir Angkot di Batam Diringkus Polisi

Nimbun Solar Subsidi, Tiga Sopir Angkot di Batam Diringkus Polisi

Tiga supir angkot pelangsir BBM jenis solar di Batam diciduk polisi (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Tiga sopir angkot di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diringkus tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri Karena mencoba melakukan praktik penimbunan solar, Rabu (13/4/2022) lalu.

Ketiga tersangka tersebut diringkus bersama tiga kendaraan angkutan umum miliknya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha menyebutkan, setelah adanya aturan baru terkait status BBM yang disubsidi, pihaknya langsung melakukan pemantauan di sejumlah SPBU.

"Dengan adanya peraturan BBM subsidi, kita pantau semua lokasi SPBU," ujar Dhani, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Disperindag Tahan 7 Kendaraan Pelangsir BBM Subsidi di Batam

Menurutnya, dari hasil pemantauan tersebut, terdapat tiga sopir angkot yang melakukan aktivitas mencurigakan. Ketiga sopir angkot tersebut melakukan pengisian BBM bersubsidi di wilayah Tembesi dan Sagulung.

Modus dari aktivitas tersebut, para tersangka melakukannya menggunakan kartu Fuel Card yang telah dikeluarkan oleh Disperindag, Kartu tersebut pun mereka miliki lebih dari satu kartu.

"Kemudian mereka melakukan pelangsiran BBM tersebut menggunakan mobil angkutannya dengan tanki yang telah di modifikasi," katanya.

Sementara itu, dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga drum BBM jenis solar bersubsidi.

Hingga saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti masih berada di Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews