Razia Kendaraan di Mapolresta Barelang, Pelanggar Diberi Dua Pilihan

Razia Kendaraan di Mapolresta Barelang, Pelanggar Diberi Dua Pilihan

Petugas merazia kendaraan yang melintas di Mapolresta Barelang (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sejumlah masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang melintasi jalan depan Mako Polresta Barelang tampak diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, Senin (21/3/2022). 

Pemeriksaan tersebut terjadi pada pukul 11:00 WIB. Menjelang jam makan siang, sejumlah pengendara tampak diberhentikan dan digiring masuk ke Halaman Mako.

Menariknya, para pengendara yang tak melengkapi dokumen kendaraannya tak langsung ditilang oleh petugas. Para pengendara yang melanggar tersebut diberi dua pilihan.

"Nama kegiatan tersebut program GARANSzi (Melanggar Tukar Vaksinasi)," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.m

Baca juga: Polres Lingga Gelar Razia Lalu-lintas Selama 14 Hari

Kemudian lanjut Kapolresta, para pelanggar diberikan dua pilihan yaitu tilang ditempat atau mengikuti kegiatan vaksinasi yang telah diadakan di Mako Polresta.

Namun untuk pelanggar yang telah divaksin, akan diarahkan untuk mengurus dokumen yang belum lengkap dalam berkendara.

"Mereka juga diminta untuk mengurus surat-surat kendaraannya yang belum lengkap dan mengurus SIM apabila belum memiliki SIM atau masa berlakunya sudah habis," katanya.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin.

"Semoga apa yang dilakukan dalam kegiatan ini dapat membuat masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap Covid-19," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews