Buruh di Karimun Tuntut UMK Tahun 2022 Naik Minimal 5 Persen

Buruh di Karimun Tuntut UMK Tahun 2022 Naik Minimal 5 Persen

Buruh di Karimun tuntut UMK naik 5 sampai 10 persen (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Puluhan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mendesak pemerintah untuk menaikkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5 hingga 10 persen.

Hal itu disampaikan SPSI dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DPRD Karimun, Rabu (8/12/2021).

Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Karimun naik sebesar 0,3 persen atau sekitar Rp 12.000. Sehingga, sejumlah perwakilan dari para buruh di Karimun meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan besaran upah tersebut.

Baca juga: Langkah Diskresi Naikkan UMK dan UMP Kepri, Mustafa: Kepala Daerah Berani?

Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni pun menuturkan alasan mengapa para buruh mendesak pemerintah dalam kenaikan UMP dan UMK yang menjadi salah tuntutan buruh.

"Mengenai kenaikan UMP dan UMK yang kita minta yaitu kenaikan 5 sampai 10 persen," kata Hanis.

Kenaikan yang telah disepakati sebelumnya, dinilai sangat tidak ideal. Dimana mengingat hasil tambang di Karimun menjadi salah satu sektor yang cukup tinggi dalam PAD.

Sementara itu, untuk standar hidup dengan memenuhi kebutuhan pokok di Karimun juga tergolong tinggi. Banyak bahan pokok dengan harga cukup tinggi, karena banyak didatangkan dari luar daerah. Sehingga mempengaruhi harga kebutuhan pokok dipasaran.

Baca juga: Demo Berhari-hari Tuntut Revisi UMK, Buruh: Kami Rela Gaji Dipotong

"Standar hidup di Karimun ini terbilang tinggi. Kenaikan upah sekarang, jauh panggang dari api," ucap Jasni.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat menemui langsung massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa. Ia berjanji akan mengakomodir segala tuntutan yang disampaikan para pendemo, dengan melakukan mediasi dengan sejumlah perwakilan yang datang unjuk rasa.

"Pada prinsipnya akan kita tindaklanjuti dan akan kita teruskan secara resmi dan tertulis," ucap Yusuf.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews