Sepekan Terbitnya SE PPLN

Dua Bandara di Kepri Masih Belum Layani Penerbangan Internasional

Dua Bandara di Kepri Masih Belum Layani Penerbangan Internasional

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Pusat telah membuka dua bandara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai pintu masuk (entry point) Internasional.

Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Suharyanto, Selasa (5/4/2022) lalu.

Kedua bandara tersebut adalah Hang Nadim di Kota Batam dan Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Kota Tanjungpinang. Namun sepekan setelah dikeluarkannya SE tersebut, belum ada penerbangan Internasional yang datang ataupun berangkat dari Kepri.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi mengatakan bahwa kedua bandara telah siap untuk beroperasi melayani penerbangan Internasional.

Baca juga: PPLN Masuk Batam Bebas Tes PCR dan Tanpa Karantina

"Pada prinsipnya pemerintah sudah siap dengan dibuka pintu Internasional," ucap Junaidi, Selasa (12/4/2022).

Berbeda dengan jalur udara, sejumlah pelabuhan Internasional di Kepri yang diizinkan sebagai entry point telah mulai beroperasi.

Seperti Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang. Setelah dua tahun "mati" karena pandemi Covid-19, kapal ferry Internasional dari Tanjungpinang kembali beroperasi pada Sabtu (9/4/2022).

Dalam pelayaran perdana itu, sebanyak 16 penumpang diberangkatkan ke Singapura. Kemudian keesokan harinya, pada Minggu (10/4/2022), giliran kapal feri tujuan Malaysia yang berangkat dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Penumpang yang berangkat sekitar 40 orang.

Baca juga: Pemerintah Batam Surati Pusat Ingin PPLN Tak Lagi Wajib PCR

"Kemarin yang tanggal 9 ke Singapura dan tanggal 10 ke Malaysia," sebut Junaidi.

Dijelaskannya, penumpang dari Kepri tujuan Singapura hanya perlu menjalani tes antigen dengan hasil negatif. "Tapi kalau ke Malaysia masih harus ada asuransi," sebut Junaidi.

Ditambahkannya, Pelabuhan Internasional yang masih belum beroperasi adalah Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun. Hal tersebut dikarenakan masih menunggu SE dari Imigrasi.

"Untuk SE dari Satgas dan SE dari Perhubungan sudah. Sekarang tinggal SE dari Imigrasi untuk perjalanan orang itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah buka," ujar dia.

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews