Polisi Temukan 20 Kg Sabu di Boat Penyelundup Perairan Jembatan Barelang
Batam, Batamnews - Pengemudi boat ditangkap polisi di Perairan Jembatan 1 Barelang, Senin (21/3/2022) lalu. Di boat itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sebu seberat 20 Kg
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David menyebut tersangka berinisial ZK.
"Ya kita amankan pria berinisial ZK berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar David, Senin (28/3/2022).
Barang haram itu hendak dibawa ke Wilayah Sagulung.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait asal usul barang haram tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan.
Komentar Via Facebook :