Sabu 1 Ton Masuk ke Indonesia, Diselundupkan Lewat Pantai Pangandaran

Sabu 1 Ton Masuk ke Indonesia, Diselundupkan Lewat Pantai Pangandaran

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,196 ton di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi via Suara.com)

Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat seperti dikutip Suara.com dari Antara, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews