Korban Binary Option Mengadu ke Komisi III DPR: Kami Minta Pemiliknya Diungkap

Korban Binary Option Mengadu ke Komisi III DPR: Kami Minta Pemiliknya Diungkap

Gedung DPR (Ilustrasi)

Jakarta, Batamnews - Komisi III DPR RI menerima keluhan korban Binary Option dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Kuasa hukum korban Binary Option Finsensius Mendrofa berharap Komisi III dapat menjadi penyambung lidah kepada Polri agar mengungkap siapa pemilik aplikasi Binary Option, Binomo dan Quatex. Sampai hari ini, belum diungkap siapa pemilik aplikasi tersebut.

Baca juga: 6 Modus Penipuan Investasi Binary Option ala Indra Kenz dan Doni Salmanan

"Yang kami laporkan ada dua pak, yang pertama platformnya, yang kedua afiliatornya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo siapa di balik Quotex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," ujar Finsensius.

Ia mengatakan, jika terus tidak diungkapkan siapa di balik aplikasi Binary Option ini, maka akan terus berjatuhan korban di masyarakat.

"Kami percaya Bareskrim kerja keras untuk menelusuri ini, tetapi atas kewenangan dimiliki pimpinan komisi III kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator yang dilaporkan ini pak," tegasnya.

Finsensius menduga, ada sindikat internasional dari kasus Binary Option ini. Ada uang yang mengalir sampai ke luar negeri. Untuk itu, diharapkan Komisi III memberikan perhatian ini bersama Polri sertta PPATK.

"Kami mendorong pak katanya ini sudah ada sindikat internasionalnya aliran uang sampai ke luar negeri," ujarnya.

Baca juga: Soal Modus Binary Option, Mendag: Itu Ponzi, Kriminal!

Selain itu, Finsensius mendorong Komisi III membuat regulasi terkait kejahatan digital. Undang-undang yang ada saat ini juga belum bisa menjangkau penelusuran aset digital yang dinilai sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) gaya baru.

"Kami juga mengharapkan mungkin jadi perhatian bapak-bapak Komisi III untuk membentuk satu regulasi mengenai kejahatan digitalisasi sekarang ini pak," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews