Soal Modus Binary Option, Mendag: Itu Ponzi, Kriminal!

Soal Modus Binary Option, Mendag: Itu Ponzi, Kriminal!

Menteri Perdagangan M Lutfi. (Foto: detikcom)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih melaporkan soal modus judi yang berkedok investasi alias binary option. 

Laporan ini diungkapkan Abdul kepada Menteri Perdagangan M Lutfi dalam rapat kerja di DPR.

Abdul menjabarkan binary option mulai ramai dibicarakan di media sosial. Dia mengatakan binary option bagaikan judi berbasis trading, namun asetnya saja tidak jelas.

"Ini lagi heboh di media sosial pak, terkait ada judi berkedok trading. Di media sosial itu istilahnya binary option, bicaranya trading padahal judi, tapi nggak ada underlying asset-nya," papar Abdul dalam rapat kerja yang disiarkan virtual, Senin (31/1/2022).

Dia juga membeberkan skema pemasaran binary option dilakukan oleh seorang afiliator yang kebanyakan merupakan influencer. Menurutnya binary option sangat manipulatif dan merugikan konsumen.

"Skema pemasaran pakai afiliator dia menggandeng influencer. Ini sangat besar indikasinya ada unsur manipulatif di situ," ungkap Abdul.

Menurut Abdul, hal ini merupakan pengawasan Bappebti sebagai pengawas komoditi berjangka. Karena korban yang merugi sudah banyak, dia mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kemendag lewat Bappebti.

"Yang mau saya tanyakan bagaimana ini pengawasan Bappebti, korban sudah banyak dan ini pun nggak ada izinnya. Bagaimana langkahnya, apa yang mau dilakukan," kata Abdul.

Menteri Perdagangan M Lutfi langsung buka suara soal pertanyaan Abdul. Menurutnya, modus binary option sangatlah abu-abu.

"Itu mereka masuk di grey area. ketika itu transaksi keuangan dengan efek adanya di OJK, ketika dia dengan komoditas adanya di Bappebti. Nah mereka jalan sendiri di tengah," papar Lutfi.

Namun dia menegaskan entitas binary option berbahaya bagi masyarakat. Dia menjelaskan ada skema ponzi di balik praktik binary option.

Lutfi pun dengan tegas mengatakan entitas binary option adalah kriminal. Penegak hukum, menurutnya bakal menangkap orang-orang di balik praktik binary option.

"Ini izinnya sekolah komputer tapi kumpulkan dana masyarakat, MLM, menggunakan dana, pakai uang. Itu ponzi namanya, itu kriminal. Sudah mau ditangkepin semua mas, udah selesai itu," tegas Lutfi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews