Penumpang Pesawat di Tanjungpinang Mengaku Bakal Lebih Sering ke Jakarta 

Penumpang Pesawat di Tanjungpinang Mengaku Bakal Lebih Sering ke Jakarta 

Bandara Raja Haji Fisabilillah. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 telah diberlakukan di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

SE terkait perjalan dapat dilakukan tanpa tes antigen dan PCR tersebut mulai diberlakukan Bandara RHF sejak, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Bandara Hang Nadim Mulai Bebaskan PCR, Penumpang Minta Aturan Diperjelas

Setelah adanya penerbitan SE terbaru tersebut, maka para calon penumpang menjalani tahapan yang lebih sedikit dari biasanya.

Adapun tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh penumpang adalah mengisi eHAC serta memeriksa status layak terbang di aplikasi Peduli Lindungi, sehari sebelum hari keberangkatan (H-1).

Jika telah dinyatakan layak terbang, maka penumpang hanya perlu menunjukannya aplikasi Peduli Lindungi dan melaporkan tiket keberangkatan seperti biasa di bandara.

"Untuk SE terbaru kita sudah memberlakukannya di Bandara RHF. Jadi yang sudah vaksin dua kali tidak perlu lagi tes antigen atau PCR," kata PLT Mananger Service Operations Maintenance Bandara RHF, Bonie Pardede, Rabu (9/3/2022).

Tapi bagi calon penumpang yang baru mendapatkan satu kali vaksin Covid-19 dan penderita kondisi kesehatan tertentu atau memiliki komorbid, pihak bandara RHF masih menyediakan tempat untuk tes anti gen ataupun PCR. 

"Bagi yang belum vaksin dua kali tetap wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Bonie.

Diterbitkannya SE terbaru tersebut juga membuat para penumpang senang.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigen

Ety, seorang penumpang pesawat maskapai Batik Air yang mendarat di bandara RHF pada Rabu siang, pukul 11.00 WIB, mengaku lebih nyaman melakukan penerbangan.

"Lebih nyaman sekarang. Saya bisa bolak-balik Jakarta-Tanjungpinang satu dua kali dalam sebulan," kata Eti, yang diwawancarai di bandara RHF.

Diterangkan Ety, sebelum berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, dirinya hanya perlu memberi tiket dan melakukan scan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kalau dulu pas berangkat dadakan ribet. Harus tes antigen atau PCR dulu," ujarnya. 

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews