Bareskrim Polri Periksa Pacar Crazy Rich Indra Kenz Pekan Ini

Bareskrim Polri Periksa Pacar Crazy Rich Indra Kenz Pekan Ini

Indra Kenz dan Vanessa Khong [Instagram/@vanessakhongg]

Jakarta - Proses hukum kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terus bergulir.

Pekan ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pacar Indra Kenz untuk menelusuri adanya dugaan aliran aset hasil kejahatan penipuan crazy rich asal Medan tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap pacar Indra Kenz dijadwalkan berlangsung pekan ini.

"Direncanakan pekan ini akan dilaksanakan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Pada hari ini, kata Whisnu, penyidik juga telah terbang ke Sumatera Utara untuk menyita aset-aset milik Indra Kenz. Salah satu aset yang disita yakni rumah mewah senilai Rp 6 miliar di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Selain rumah mewah, penyidik juga akan menyita beberapa aset lainnya berupa; mobil listrik merek Tesla, Ferrari, dan rumah di Tangerang, Banten senilai Rp1,7 miliar.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," imbuh Whisnu.

Sebelum melakukan penyitaan, kata Whisnu, penyidik telah lebih dahulu meminta izin kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Pengadilan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," jelasnya.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan menahannya. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews