Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binary Option

Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binary Option

Mabes Polri. (foto: beritasatu)

Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus mengejar affiliator aplikasi trading  lainnya. Polisi tidak akan berhenti pada penetapan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, ada nama lain yang turut dilaporkan yakni Doni Salmanan. Pelaporan Doni saat ini tengah diproses Dittipidsiber Bareskrim. 

“DS [Doni Salmanan], iya. Korban yang melapor ke sana,” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber, sama aja kok (proses penyelidikannya)," ujar Whisnu dilansir kumparan.

Whisnu menuturkan, laporan terkait kasus Binomo masih akan terus dikembangkan mengingat banyaknya afiliator lainnya yang masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Di sana bisa nyidik, kami juga bisa nyidik, pengembangannya. Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain,” ujar Whisnu.

Whisnu tak ingin terburu-buru dalam memanggil afiliator tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan bukti dan memeriksa para saksi terkait.

“Tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Di kami ada lagi [afiliator], tetapi masih ada butuh keterangan saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa menyebut telah menerima laporan korban dari affiliator lain. Puluhan korban yang melapor mengaku korban dari Doni Salmanan.

"Ada (korban Doni Salmanan), bahkan itu puluhan orang. Kami sampaikan mohon bersabar," ujar Finsensius kepada wartawan, Jumat (25/2).

Finsensius menyebut, pihaknya akan membuat laporan khusus untuk Doni Salmanan. Mengingat banyaknya orang yang mengaku dirugikan Doni.

"Nanti akan kami persiapkan membuat laporan khusus untuk DS ini. Karena data yang sampai ke kami sudah puluhan orang," tambahnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal afiliator yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Namun, Dia tak mengungkap waktu pasti pemanggilan afiliator tersebut.

"Nanti ada yang lain sesuai jadwal penyidik," kata Whisnu kepada kumparan, Selasa (1/3).

Saat disinggung daftar nama afiliator yang akan dipanggil, Whisnu menuturkan akan membukanya ke publik. Namun, dia meminta waktu.

"Ada, nanti ya," ujar Whisnu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews