Polisi Naikkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo ke Penyidikan

Polisi Naikkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo ke Penyidikan

Doni Salmanan. (Foto: Instagram/@donisalmanan)

Jakarta - Bareskrim Polri terus memproses laporan korban Binomo terhadap terlapor Doni Salmanan terkait kasus aplikasi trading Binomo. 

Polisi menaikkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dilansir kumparan, Jumat (4/3/2022).

Baca: Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binary Option

Kasus Doni Salmanan memang berbeda dengan Indra Kenz. Kali ini korban melapor ke Dittipid Siber Bareskrim Polri. Sedangkan, Indra Kenz ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022) lalu.

“Nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup, tentu akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.

Terkait hal itu, Ramadhan kembali menegaskan Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan dari kasus Binomo guna mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.

Baca: Doni Salmanan yang Suka Tebar Duit Terancam Kehilangan Gelar Crazy Rich

“Saya sampaikan bahwa ketika penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews