Kasus Aktif Covid-19 di Bintan Capai 451 Orang, 4 Kecamatan Zona Merah

Kasus Aktif Covid-19 di Bintan Capai 451 Orang, 4 Kecamatan Zona Merah

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Satgas Covid-19 Bintan menyatakan hingga Selasa (1/3/2022) sebanyak 451 orang yang berada di 10 kecamatan masuk ke dalam kasus aktif positif covid-19. 

Mereka semua menjalani isolasi secara mandiri di rumah dan juga ada melaksanakan perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan pada hari itu ada penambah 35 pasien yang terdiri dari 15 perempuan dan 20 laki-laki. Sehingga jumlah kasus aktif covid-19 juga meningkat menjadi 451 orang. 

"Kasus aktif atau warga yang berstatus positif covid-19 di Kabupaten Bintan hingga 1 Maret 2022 mencapai 451 orang," ujar Gama, Rabu (2/3/2022).

Bertambahnya pasien positif covid-19 membuat 4 kecamatan ditetapkan ke dalam zona merah. Diantaranya Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 109 kasus, Bintan Utara 109 kasus, Bintan Timur 69 kasus dan Teluk Sebong 43 kasus.

Lalu 2 kecamatan ditetapkan zona orange yaitu Kecamatan Toapaya sebanyak 20 kasus dan Gunung Kijang 19 kasus. 
Sementara 4 kecamatan lagi masuk zona kuning meliputi Kecamatan Tambelan ada 10 kasus, Teluk Bintan 6 kasus, Mantang 3 kasus, dan Bintan Pesisir 1 kasus.

"4 kecamatan ditetapkan sebagai zona merah karena kasus pasien yang positif di sana lebih dari 21 kasus," jelasnya.

Dari 451 orang yang masuk kasus aktif positif covid-19, kata Gama, sebanyak 422 orang menjalani isoman. 

Sementara 29 orang lagi menjalani perawatan di beberapa rumah sakit diantaranya di RSUD EHD Tanjunguban 16 orang, di RSUD Bintan 9 orang, RSUP RAT Kepri 3 orang dan RSUD Tanjungpinang 1 orang.

"Kasus covid-19 terus bertambah setiap harinya. Jadi kita mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan (prokes) dan ikut vaksinasi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews