Kejaksaan Bidik Dugaan Penyelewengan BOS di SMK 1 Batam

Kejaksaan Bidik Dugaan Penyelewengan BOS di SMK 1 Batam

ilustrasi

Batam, Batamnews - Setelah mengungkap kasus korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Batam, kali ini Kejaksaan Negeri Batam kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 1 Batam. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi menyebutkan, saat ini tengah dilakukannya penyelidikan terkait kerugian negara yang dilakukan oleh sekolah tersebut.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana BOS SMAN 1 Batam Kembalikan Kerugian Negara 

"Ya benar, saat ini kita sedang menyelidiki," ujar Wahyu, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, dilakukannya penyelidikan tersebut berdasarkan adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK Negeri 1 Batam yang menyebabkan kerugian Negara.

Kendati demikian, Wahyu belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait penyelidikan yang dilakukan saat ini. 

Baca juga: Tersangka Korupsi BOS SMA 1 Batam Chaidir Dipindah Sel ke Tanjungpinang

Namun pihaknya menyebutkan bahwa semua sumber dana di sekolah tersebut akan diselidiki. "Sumber dana dari manapun, bisa APBN maupun komite," bebernya. 

Informasi yang dihimpun dilapangan, penyelidikan tersebut juga dilakukan untuk semua bentuk pengadaan. Salah satunya yakni pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta buku. Adanya dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak 2018 hingga 2020. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews