Kakanwil Kemenkumham Kepri Lantik 3 Penyidik PNS

Kakanwil Kemenkumham Kepri Lantik 3 Penyidik PNS

Tiga PPNS yang dilantik oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, Senin (13/03/2023) (Foto : Dok Kanwil Kemenkumham Kepri)

Lingga, Batamnews - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar M Godam lantik 3 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (13/03/2023).

Adapun 3 orang PPNS yang dilantik yakni, Wira Nanda Pratama PPNS di Kabupaten Lingga, Wahyu Hasrio PPNS di Kabupaten Lingga dan Nofriandri PPNS di Kota Batam.

“PPNS ini perannya cukup vital, peran sebagai penyidik yang nantinya akan berkolaborasi dengan penegak hukum tidak bisa sembarangan, terdapat pelatihan tertentu yang harus diselesaikan dengan aturan yang ada,” kata Saffar M Godam.

Saffar M Godam berharap, PPNS yang dilantik dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tanggung jawab sehingga tidak terjadi konflik kepentingan yang terlibat.

“Salah satu tantangan yang harus dilalui oleh seorang PPNS adalah netralitas yang harus dijaga. Cukup hanya berlandaskan dan berpihak pada undang-undang dasar dan kebenaran,” kata Saffar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews