Air Minum Kemasan Cap Gunung Daik Mulai Dijual di Kabupaten Lingga

Air Minum Kemasan Cap Gunung Daik Mulai Dijual di Kabupaten Lingga

Direktur BUMD Lingga, M. Syahrial saat launching AMDK merek Gunung Daik (Foto: Ist)

Lingga, Batamnews - PT Pembangunan Selingsing Mandiri yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), kembali meluncurkan produk Air Minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Gunung Daik.

Launching kedua kalinya ini, dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Jumat (4/2/2022).

"Harapan kita semoga ini terus berlanjut dan menjadi unggulan untuk masyarakat Kabupaten Lingga," harap Nizar dalam sambutannya.

Baca juga: BUMD Lingga Luncurkan Air Mineral Cap Gunung Daik

Sebelumnya, pada Maret 2021 BUMD telah berhasil produksi perdana, dengan tiga produk AMDK. Namun produksi itu sempat terhenti karena kasus hukum yang menimpa Direktur BUMD Lingga masa itu.

Direktur BUMD yang dijabat oleh RL tersandung kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan tepung ikan, yang turut dikelola BUMD Lingga.

Pasca kejadian tersebut, berkat usaha dan penantian panjang, akhirnya Pemkab Lingga melantik kembali kepengurusan baru BUMD Lingga pada akhir tahun 2021.

Nizar berharap dengan kepengurusan baru ini, BUMD bisa memberikan warna baru mengelola aset daerah, dalam kerja-kerja yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kini Direktur BUMD Lingga dijabat M.Syahrial, SE. Sebelum hijrah ke Lingga, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur BUMD Kepri.

Di tangannya pula, kini BUMD Lingga berhasil mengeluarkan produksi keduanya, dengan 4 produk AMDK yakni kemasan botol dengan volume 330 ml, 600 ml, 1000 ml ditambah dengan kemasan gelas 240 ml.

Sementara itu, Direktur BUMD Lingga, M.Syahrial menegaskan bahwa BUMD Lingga bakal menjadi kompetitor untuk produk- produk luar yang berada di Kabupaten Lingga. Bahkan target menjadi pengekspor produk keluar daerah.

Baca juga: Terkenal Hingga ke Negeri Jiran, Gunung Daik Simpan Segudang Cerita

"Saya selaku kepala direktur meminta doa restu semoga target dan harapan kita sesuai harapan dan berjalan lancar," papar dia.

Adapun untuk saat ini, produksi perdananya mulai kembali dipasarkan ke Lingga Utara, seperti Kelurahan Pancur dan Desa Sungai Besar, lebih kurang 250 dus. Kemudian menyusul pemasaran di wilayah Ibukota Daik, dan Dabo Singkep, serta wilayah Kepulauan Senayang.

"Untuk harga dengan volume 330 ml dipatok Rp 25.000,-/dus, dan takaran 600 ml, untuk 1 lusin Rp 13.500,-," kata dia.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Lingga, dapat memanfaatkan dan menjadi konsumen produk asli AMDK ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews