DPKP Lingga Susun Perda LP2B Kejar Insentif Pemerintah Sektor Pertanian

DPKP Lingga Susun Perda LP2B Kejar Insentif Pemerintah Sektor Pertanian

Sawah Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur (Foto: ist)

Lingga, Batamnews - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), di tahun 2022 ini akan menggodok penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lingga, Gandime Diyanto ST, M.IP mengatakan, kehadiran Perda LP2B nantinya punya banyak manfaat, terutama untuk mendapatkan insentif dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dengan berbagai jenis.

"Diantaranya pembiayaan penelitian dan pengembangan benih dan varietas unggul. Kemudian kemudahan dalam mengakses informasi dan teknologi," kata dia kepada Batamnews, Rabu (26/1/2022).

Gandime melanjutkan, yang lainnya juga didapat jika Perda LP2B tersebut sudah ada yakni penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, jaminan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan/atau penghargaan bagi petani berprestasi tinggi.

Baca juga: DPKP Mulai Aktifkan Fungsi Puskeswan Tiga Desa di Lingga

"Pembuatan Perda tentang LP2B tahun 2022 dilakukan seluas cetak sawah yaitu 943,95 hektare (Ha)," sebut mantan Camat Lingga Timur ini.

Hal itu dimaksudkan untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan melalui pemberian insentif kepada petani, pemilik dan pihak terkait, serta penerapan disintensif kepada pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan.

"Adapun irigasi primer yang sudah dibangun BWS Sumatera IV yaitu di Desa Bukit Langkap dan Desa Kerandin. Untuk tahun 2022 target pembangunan irigasi primer di Desa Panggak Darat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan bidang pertanian merupakan salah satu prioritas utama yang dilaksankan di Kabupaten Lingga. Hal ini telah dilakukan melalui beberapa program, baik bersifat lokal kabupaten maupun melalui program-program yang berasal dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Baca juga: Diskan Lingga Beri Ribuan Bibit Lele dan Nila ke Ponpes Desa Sei Besar

Berdasarkan potensi yang ada, pembangunan pertanian di Kabupaten Lingga dititik beratkan pada sub sektor tanaman pangan (komoditas tanaman padi), tanaman hortikultura dan peternakan.

Prioritas pembangunan pertanian tersebut tidak terlepas dari potensi lahan pertanian yang dimiliki berdasarkan data luas cetak sawah dari pemerintah pusat seluas 943,5 ha yang terdiri dari :

Kecamatan Lingga

• Desa Panggak Darat : 135 ha
• Desa Panggak Laut : 153 ha
• Desa Nerekeh : 90 ha

Kecamatan Lingga Timur

• Desa Bukit Langkap : 45 ha
• Desa Kerandin : 91,3 ha
• Kecamatan Lingga Utara
• Desa Sungai Besar : 87,5 ha

Kecamatan Singkep Pesisir

• Desa Lanjut : 31,15 ha

Kecamatan Singkep Selatan

• Desa Resang : 241 ha
• Desa Marok Kecil : 70 ha


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews