Buron Kasus Korupsi Ditangkap saat Rayakan Imlek di Tanjungpinang

Buron Kasus Korupsi Ditangkap saat Rayakan Imlek di Tanjungpinang

Tersangka Henerty saat ditangkap penyidik Kejari Bintan di rumahnya, Tanjungpinang. (Foto: ist/batamnews)

Dodo

Bintan, Batamnews - Buronan kasus korupsi pengadaan alat transportasi laut untuk anak-anak sekolah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau ditangkap penyidik  Kejaksaan Bintan.

Tersangka bernama Henerty (31), ditangkap di Jalan Lembah Purnama, Lorong Tanama, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, saat merayakan Imlek pada Selasa (1/2/2022) malam. 

"Tersangka diamankan oleh tim gabungan dari Kejari Bintan dan juga perwakilan dari Kejari Lingga. Diamankannya di kediaman tersangka di Kota Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bintan, Mustafa, Rabu (2/2/2022).

Henerty ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-258/N.10.15/Fd.1/08/2018 tanggal 06 Agustus 2018, dan berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor Print-110/N.10.14/Fd.1/03/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Transportasi Laut bagi siswa/siswi pada Disdik Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2017. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti merugikan negara ratusan juta rupiah. Modusnya sebagai pemenang tender melalui perusahan yang dimilikinya yaitu CV Mekar Cahaya memainkan harga dalam pengadaan 6 pompong melalui APBD Lingga tahun anggaran 2017.

Lalu tersangka kabur dan ditetapkan sebagai buronan pada 24 Juli 2020 lalu. Dari hasil koordinasi dan dilakukannya penyelidikan didapati tersangka berada di Kota Tanjungpinang untuk merayakan Imlek bersama keluarganya pada 1 Februari 2022 malam.

"Setelah dibekuk, tersangka dititipkan di sel tahanan perempuan di Kejari Bintan. Selanjutnya dilakukan serah terima dan langsung di bawa ke Kejari Lingga," ucapnya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :