UU Cipta Kerja Hingga UMK Terus Didemo Buruh di Batam

UU Cipta Kerja Hingga UMK Terus Didemo Buruh di Batam

Massa aksi yang sedang melakukan unjuk rasa di depan Graha Kepri. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan demo. Unjuk rasa itu menyusul milad ke-23 tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI).

Para buruh dari beberapa perusahaan di Batam menyuarakan tuntutan, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi juga akan berlangsung di 3 titik, yakni di Graha Kepri, DPRD dan Pemko Batam.

Baca juga: Aktivis Buruh Batam Anggap Kenaikan UMK Rp 35 Ribu Tidak Masuk Akal

Terdengar lantang orator menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Massa aksi pun menyerukan hal serupa dalam unjuk rasa itu.

"Kita geser ke DPRD. Di sana ada wakil rakyat, kalau mereka tidak mendengar tuntutan kita, jangan harap dipilih lagi pada 2024," ujar salah seorang orator.

Demonstran juga menyinggung perihal UMK Batam yang hanya naik beberapa persen saja. Tentunya itu dirasa tak cukup untuk keberlangsungan hidup buruh.

Baca juga: Lika-Liku Buruh di Batam Tuntut Kenaikan Upah Minimum Kota

Di sela-sela demo, massa aksi kian membara. Ternyata ada 'Iwan Fals' dalam unjuk rasa.

Tembang lawas milik solois dengan nama lengkap Virgiawan Liestanto yakni 'Bongkar' semakin menambah marak unjuk rasa. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews