Penyebab Buruh di Batam Ngotot Kenaikan Upah 7-10 Persen

Penyebab Buruh di Batam Ngotot Kenaikan Upah 7-10 Persen

Demo buruh di depan Gedung Graha Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kenaikan Upah Minimum yang ditetapkan oleh Provinsi Kepri mendapat penolakan dari buruh se Kota Batam. 

Kenaikan Rp 35 ribu disebut buruh sebagai sebuah penghinaan.

Dalam tuntutan demo yang dilakukan di depan kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (25/11/2021), para demo menuntut kenaikan upah sebesar 7 sampai 10 persen.

Kenaikan itu bukan tanpa alasan, Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengatakan, saat ini daya beli buruh di Kota Batam memburuk.

“Di Batam sendiri kalau mau beli minyak bensin sudah tidak bisa lagi dapatkan premium, kita dianggap orang kaya disuruh beli pertalite,” ungkap Suprapto.

Belum lagi harga kebutuhan pokok yang juga meroket saat ini, seperti harga minyak goreng yang biasanya Rp 12 ribu, tapi sekarang naik sampai Rp 16-17 ribu.

“Kami akan kawal terus upah minimum ini,” ujar Suprapto.

Suprato menjelaskan kalau kenaikan upah yang diminta 7 sampai 10 persen tersebut, kalau dirupiahkan naik sekitar Rp 200 ribu. Jadi buruh akan mendapatkan gaji sekitar Rp 4.400.000. 

“Nanti akan kami evaluasi lagi apakah akan ada aksi lanjutan atau tidak, kami masih menunggu pembicaraan dengan tim pengupahan nasional,” ucap Suprapto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews