Kapolres Karimun Incar Pelaku Pembakaran Lahan

Kapolres Karimun Incar Pelaku Pembakaran Lahan

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano meninjau lokasi kebakaran lahan di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Karimun, Batamnews - Kebakaran lahan di Karimun diduga akibat aktivitas pembakaran lahan oleh warga. 

Kondisi cuaca kering yang dimanfaatkan untuk bakar lahan kadang tak terkendali dan menjalar menuju permukiman warga.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Karimun Diselidiki Polisi

Lokasi yang terbakar pada umumnya lebih dari setengah hektare dengan api cukup besar dan cepat membakar semak-semak yang kering.

Seperti Karhutla yang terjadi pada Senin (31/1/2022) malam di kawasan belakang Kantor Camat Tebing. Api cepat membakar tumbuhan dan pepohonan.

Sejumlah Damkar dan K=kepolisian berjibaku memadamkan api agar tidak meluas dan dapat mengenai rumah warga.

Tidak hanya menggunakan air, pemadaman api juga dilakukan dengan cara manual.

Sudah ada sejumlah titik kebakaran yang terjadi di Karimun dalam sepekan. Semuanya lahan kosong yang ditumbuhi semak.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengimbau warga tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah.

"Jangan sembarangan untuk membakar sampah. Dapat berujung kebakaran karena kondisi saat ini kering, lahan-lahan dapat cepat mudah terbakar apalagi angin juga cukup kencang," kata Kapolres Tony.

Baca juga: Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Terancam 10 Tahun Penjara

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak dengan sengaja untuk melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan.

Ada ancaman pidana pagi oknum pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Saya imbau dan tegaskan pada masyarakat, jangan sekali-kali dengan sengaja membakar lahan. Karena akan ancaman pidana yang menanti," ucap Tony.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :