Meranti Darurat Kebakaran Lahan, Sudah 10 Hektare Terbakar

Meranti Darurat Kebakaran Lahan, Sudah 10 Hektare Terbakar

Petugas memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten Meranti, Riau. (Foto: Juna/batamnews)

Meranti - Memasuki Februari 2021, tercatat sudah 10 hektare lahan di Kepulauan Meranti terbakar. Upaya mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan pemerintah setempat dengan menetapkan status siaga darurat bencana tahunan tersebut.

Adapun catatan kejadian karhutla yang terjadi di bulan Februari diantaranya pada tanggal 8 Februari terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang seluas 5 hektare. 

Lalu pada 11 Februari, 1 hektare lahan di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu juga terbakar. Terakhir, si jago merah melahap 4 hektare lahan di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur pada 19 Februari kemarin.

"Saat ini kami bersama pihak kepolisian, TNI dan masyarakat sedang melakukan pendinginan terhadap lahan kebun sagu yang terbakar di Desa Lukun.bKebanyakan yang terbakar itu adalah lahan kebun milik warga," ungkap Kasi Karhutla dan Kecelakaan BPBD Kepulauan Meranti Ekaliptus, Sabtu (20/2/2021).

Selain kebakaran lahan terus meluas, pertimbangan pemerintah setempat menetapkan status siaga darurat karhutla karena cuaca yang panas dan kurangnya curah hujan di tiga minggu terakhir.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga lingkungan di daerahnya masing-masing. Membuka lahan dengan cara membakar juga dilarang keras.

"Karena sudah masuk musim kemarau, jangan sampai ada yang membuka lahan dengan cara dibakar," pinta Eka.

Polisi Tingkatkan Patroli

 

Terpisah, Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, untuk mencegah terjadinya karhutla, pihaknya telah meningkatkan patroli dan pemantauan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa.

Spanduk berisi imbauan yang bersifat ajakan cegah terjadinya karhutla juga dipasang hingga ke pelosok desa di Meranti. Kolong layar tersebut juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang jadi gangguan bagi kesehatan.
 
"Kita juga ingatkan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi," tegas Eko.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tribrata di Tanah Jantan itu juga mengatakan, berkat kesigapan pihaknya yang cepat dan tanggap, karhutla bisa diantisipasi.

"Dengan adanya musibah karhutla, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kebakaran serta semakin meningkatkan kewaspadaan, mengingat kita saat ini sedang memasuki musim kemarau yang dapat memicu terjadinya karhutla. Apabila terjadi Karhutla segeralah melapor kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

(CR-8)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews