Pemerintah Gunakan AstraZeneca Sebagai Vaksin Booster Triwulan I

Pemerintah Gunakan AstraZeneca Sebagai Vaksin Booster Triwulan I

ilustrasi (Foto: Liputan6.com)

Jakarta, Batamnews - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai booster. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama di 2022.

"Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," katanya melalui siaran pers resmi Kemenkes, Jakarta (29/1/2022).

Baca juga: Daftar Lengkap Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 sampai 12 minggu. Namun, untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat penerima vaksin booster atau dosis lanjutan antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Baca juga: Pelaku Pariwisata, Budaya, dan Ekraf di Batam Terima Vaksinasi Booster

Regimen booster yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews