Lagi, Speedboat Tenggelam Diduga Bawa TKI Ilegal

Lagi, Speedboat Tenggelam Diduga Bawa TKI Ilegal

ilustrasi

Bengkalis, Batamnews - Speedboat yang tenggelam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/2022) diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Perairan Selat Malaka itu berbatasan langsung dengan Malaysia.

Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speedboat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Kepri Gunakan Perahu TKI Ilegal

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto mengatakan, dugaan speedboat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.

"Saat ini tempat pemeriksaan Imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, Minggu (16/1/2022).

Pihak Kemenkumham juga telah mengirim tim untuk memeriksa para korban yang selamat. Karena diketahui ada 14 yang selamat dalam insiden itu setelah diselamatkan kapal nelayan yang melintas.

Baca juga: Tragedi TKI Ilegal, Gubernur Kepri: Pelaku Terlibat Harus Dihukum Seberat-beratnya

"Itu kan masih wilayah Indonesia kejadiannya. Kalau memang keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Jadi kita kirim tim dulu untuk koordinasi ke Basarnas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan, selain 14 korban selamat, juga ada 4 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap 3 korban yang belum ditemukan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews