POMAL Periksa Anggota TNI AL yang Punya Kontrakan Tampung TKI Ilegal

POMAL Periksa Anggota TNI AL yang Punya Kontrakan Tampung TKI Ilegal

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Antara)

Batam, Batamnews - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah menyelidiki secara internal dugaan anggota TNI AL terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. 

Ini sekaligus menanggapi hasil investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menduga adanya unsur TNI yang terlibat.

Yudo mengatakan memang ada seorang anggotanya yang memiliki sebuah rumah untuk dikontrakkan. Hanya saja prajuritnya ini, tak tahu rumah itu dijadikan penampungan pekerja imigran ilegal.

Baca juga: Polda Kepri Ringkus Long Tersangka Baru Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

"Kemarin kita temukan ada anggota kita yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," ujar Yudo kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Yudo menegaskan prajuritnya itu tetap diperiksa untuk didalami lebih lanjut mengenai dugaan praktik penyaluran pekerja migran ilegal tersebut.

"Tetapi karena ini kelalaiannya dia, ya sekarang ini kita periksa di Pomal. Kita akan dalami dulu, bener apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu?" sebutnya.

Disinggung mengenai status rumah tersebut, Yudo menegaskan bahwa rumah itu merupakan milik pribadi bukan rumah dinas TNI AL. Karena status rumah itulah, Yudo menilai si prajurit berhak diberikan kesempatan untuk menjelaskan seluruh duduk perkaranya.

"Rumah pribadi, kalau rumah dinas langsung pecat, rumah dinas dipakai itu. Kalau rumah dinas pasti ada laporan, sebelum dia sampai itu pasti sudah ada laporan. Rumah dinas kan ditempati semuanya, loh ini kok ada orang lain ini. Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu," ungkap Yudo.

Baca juga: Terungkap Alasan Mundur Berjamaah Anggota Satgas TKI Ilegal

"Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saja DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri," lanjut dia.

Meski begitu, Yudo menyatakan pihaknya berjanji untuk tetap mengusut perkara ini termasuk menghukum secara pidana jika si prajurit dinyatakan bersalah menurut hukum.

"Makanya ini masih didalami. Dan pasti, nanti, akan kita hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Yudo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews