Tragedi TKI Ilegal, Gubernur Kepri: Pelaku Terlibat Harus Dihukum Seberat-beratnya

Tragedi TKI Ilegal, Gubernur Kepri: Pelaku Terlibat Harus Dihukum Seberat-beratnya

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Tragedi perahu terbalik di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor bikin Gubernur Kepri, Ansar Ahmad prihatin. 

Ia meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat bagi pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan PMI yang berujung tewasnya 21 WNI akibat tenggelam di perairan Johor, Malaysia.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tanggapi Tragedi Maut TKI Ilegal di Johor

Apalagi Provinsi Kepri selama ini jadi tempat transit. Seorang pemilik pelabuhan dan boat di Kabupaten Bintan, Susanto alias Acing menjadi tersangka dalam penyelundupan PMI yang kecelakaan di perairan Johor.

Ansar menanggapi penetapan 4 tersangka yang berkaitan dengan kasus penyelundupan PMI itu oleh Polda Kepri hingga Rabu (5/1/2021), menyebut para pelaku tersebut harus ditindak tegas karena telah mengambil keuntungan secara pribadi. Apalagi kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepri.

"Bayangkan saja, mereka (PMI) semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan tapi justru pulang-pulang tinggal nama. Kasus ini tentu memilukan sekali, makanya siapa saja yang terlibat patut dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera," kata Gubernur Ansar via Antara, Kamis (6/1/2022).

Ansar menyatakan dari para pelaku tersebut, ada yang berperan sebagai perekrut TKI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor.

Mereka merekrut calon TKI dari agen-agen di berbagai daerah. Setelah terkumpul, kemudian dikirim ke Batam dan selanjutnya dibawa ke Bintan.

"Setelahnya, mereka (PMI) diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus," kata Ansar.

Ansar mengaku prihatin dan berbelasungkawa atas para korban dan meminta agar mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dia juga berharap para korban lainnya yang masih hilang bisa segera ditemukan.

Baca juga: POMAL Periksa Anggota TNI AL yang Punya Kontrakan Tampung TKI Ilegal

Mantan Anggota Komisi V DPR RI ini juga meyakini jika kasus human trafficking seperti ini merupakan sindikat dengan jaringan yang luas. Oleh sebab itu, Ansar memohon agar aparat penegak hukum terus mengejar pelaku-pelaku yang lainnya.

"Terima kasih kepada aparat yang sudah bertindak cepat. Kita berharap pelaku-pelaku yang lainnya segera ditangkap," ujarnya pula.

Dia turut berharap agar aparat juga lebih intens lagi melakukan patroli guna mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Johor yang berangkat dari Kabupaten Bintan itu terjadi pada 15 Desember 2021. Sebanyak 21 orang tewas, 30 orang diperkirakan hilang, sementara 13 orang selamat dan masih ditahan otoritas Malaysia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews