Belasan Anggota Satgas Pemberantasan Sindikat TKI Ilegal Mundur, Ada Apa?

Belasan Anggota Satgas Pemberantasan Sindikat TKI Ilegal Mundur, Ada Apa?

Anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebanyak 11 orang anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal mengundurkan diri. Belum diketahui pasti apa penyebab pengunduran diri mereka.

Informasi dikutip batamnews dari Facebook Anggota Tim Pakar dan Wakil Ketua Divisi Pencegahan Dan Penanganan di Daerah Kantong PMI, Anis Hidayah. 

Di status itu tertulis jika mereka mengundurkan diri secara resmi sebagai anggota Satgas.

"Hari ini surat resmi pengunduran diri kami sudah diserahkan dan diterima secara resmi oleh Ketua Satgas Benny Rhamdani di ruang kerjanya. Pengunduran diri sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021," tulis Anis, Selasa (4/1/2022).

Sebelas anggota Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal yang dimaksud ialah; Marzuki Darusman, Zumrotin K Susilo, Anis Hidayah, Hariyanto Suwarno, Dinna Prapto Raharja, Suwiryo Ismail, Fransiscus Supiarso Joyoadisumarta, Chrisanctus Paschal Saturnus, Thaufiek Zulbahry, M Ikhsan Rizal Assalam dan Nadila Amani. 

Batamnews masih mengonfirmasi alasan pengunduran diri belasan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal kepada salah satu anggotanya di Batam, Kepri yakni Romo Paschal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews