Cegah Stunting di Bintan Libatkan 3 Instansi, Berikut Fokusnya

Cegah Stunting di Bintan Libatkan 3 Instansi, Berikut Fokusnya

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Ratusan anak di Bintan, Kepulauan Riau terdata mengalami stunting. Total ada 549 anak stunting yang tersebar di tiga kecamatan.

Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak. Seperti, tinggi badan anak terhambat dan lebih rendah dibandingkan anak-anak lainnya.

Tiga instansi dilibatkan dalam penanganan stunting ini yakni Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3KB) Bintan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). 

Tim ini dibentuk dibawah naungan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepal BP3KB Bintan, Mardiah, mengatakan kerjasama itu dalam rangka menurunkan stunting dengan mempersiapkan generasi ke depan yang dimulai dari sebelum melakukan pernikahan.

"Dari 10 ribu lebih anak-anak yang didata di seluruh Kabupaten Bintan. Ditemukan ada 549 anak yang mengalami stunting dan itu sudah jadi. Mereka semua tersebar di 3 kecamatan," ujar Mardiah di Ceruk Ijuk, Bintan.

Tugas dari tim ini adalah mengupayakan menurunkan kasus stunting tersebut dari 2022 sampai seterusnya. Untuk menekan stunting itu nantinya dilakukan skrining atau deteksi sejak dini dimulai dari calon pengantin.

"Kami secara rutin akan memberikan sosialisasi dalam 3 bulan sebelum menikah. Lalu sampai menikah dan punya anak. Tentunya mempunya anak yang dalam masa 1000 hari pertama anak terus diperhatikan dan terjaga karena itu masuk usia emas," jelasnya.

Sementara itu Kemenag Bintan, Erman mengaku mengatasi stunting pada anak dilakukan sejak dini yaitu sebelum usia pernikahan bagi pasangan calon yang akan menikah. Biasanya pasangan calon yang ingin menikah daftar ke KUA 11 hari sebelum acara pernikahan.

"Namun semenjak adanya kerjasama antara 3 instansi, pendaftaran pasangan catin dilakukan 3 bulan sebelum hari pernikahan," sebutnya.

Dalam triwulan itu, catin akan terus diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Bintan Baik diukur berat badan, lengan tangan hingga lainnya utuk memastikan kesehatan calon ibu dan ayah. Karena akan berpengaruh besar bagi si calon bayi nantinya.

Lalu di masa itu juga BP3KB menjalankan perannya untuk selalu memberikan informasi kepada calon pengantin. Itu dilakukan selama 3 bulan juga agar mereka siap untuk menikah sampai dengan siap untuk memiliki keturunan. Itu semua dilakukan agar tidak ada lagi bayi yang menderita stunting.

“Jadi ini peran BP3KB lah karena dia yang mengerti bagaimana aksi dimulai 3 bulan sebelum pernikahan demi calon bayi terhindar dari stunting," ucapnya


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews