Baznas Tekor Warga Miskin di Bintan Kini 10 Ribu Orang

Baznas Tekor Warga Miskin di Bintan Kini 10 Ribu Orang

Baznas Bintan serahkan bantuan sembako untuk guru honorer. (Foto: ist/batamnews)

Bintan, Batamnews - Pandemi Corona memicu peningkatan jumlah warga miskin di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tercatat kini ada lebih dari 10 ribu orang di Bintan penyandang status warga miskin.

Kondisi ini membuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan tekor, mengingat penerimaan zakat masih berkisar Rp 20-an juta setiap bulannya. 

Sementara dana yang dikeluarkan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Bintan hampir Rp 40 juta setiap bulan.

“Kita Baznas Bintan tekor," kata Ketua Baznas Kabupaten Bintan, Suryono, Rabu (5/1/2022).

Ia menyebut salah satu solusi masalah ini adalah Pemkab Bintan segera membuat payung hukum yang mengatur kewajiban ASN kabupaten tersebut untuk membayarkan zakat. 

Bentuk payung hukum bisa berupa Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup).

Suryono, mengatakan masalah zakat sudah dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur Kepri (Pergub) yang terbit pada 26 Oktober 2021. 

Namun pihaknya masih menanti turunan aturanya soal kewajiban ASN berzakat untuk di Baznas Bintan yang ditetapkan dalam bentuk Perda ataupun Perbup Bintan.

"Baznas ini dari musdaki ke Baznas untuk mustahin," ujar Suryono.

Dengan adanya payung hukum yang mengatur kewajiban membayar zakat dipastikan jumlah penerimaan semakin meningkat. Karena potensi zakat dari kalangan profesi ASN bisa mencapai Rp 733 juta perbulan.

Diantara 7 kabupaten/kota se Kepri, kata Suryono, daerah yang paling rendah penerimaan zakat ke Baznas Kabupaten Bintan. Padahal jumlah penduduk di Kabupaten Bintan lebih banyak dibandingkan lainnya seperti Kabupaten Natuna, Lingga serta Anambas.

Bahkan dari koordinasi dengan pusat bahwa Anambas yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit dari Bintan mampu mengumpulkan Rp 1,2 miliar sementara Bintan masih di bawah itu.

“Pada waktu itu di zaman Bintan dipimpin Apri Sujadi meminta tolong Baznas membagikan sembako kepada orang kurang mampu dan fakir miskin. Hingga kini kami tetap membantu namun kini sedang dilanda kendala," jelasnya.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku sudah melihat dan mempelajari draf untuk Perbup Zakat wajib bagi ASN Bintan. Nanti akan terus di tindaklanjuti (folowup). Sehingga dapat lebih cepat disahkan menjadi perbup.

Jangan sampai Baznas Bintan semangat membantu masyarakat namun tidak mendapatkan dukungan penuh.

“Kita akan segera membuat perbupnya sehingga kita bisa dapat mendukung pergerakan Baznas ke masyarakat," tutupnya.
 

(ary)
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait