Satgas Periksa 13 PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Malaysia

Satgas Periksa 13 PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Malaysia

Kapal pengangkut PMI Ilegal karam di perairan Malaysia (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebanyak 10 Tim Gabungan Satgas Misi Kemanusiaan Internasional telah sampai di Malaysia, Selasa (4/1/2022) sore.

Tim tersebut terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Kedatangan 10 tim tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap 13 korban kapal tenggelam yang selamat di Malaysia," ujar Kadiv Hubhinter Polri Irjen Pol Johni.

Baca juga: Kapolri: Penyelundupan TKI Ilegal Bisnis Kotor yang Harus Diperangi

Lanjutnya, proses penyidikan tersebut untuk mengetahui terkait perkara tenggelamnya kapal pengangkut PMI Ilegal di Malaysia.

Sesampainya di Malaysia, 10 anggota yang merupakan tim Satgas gabungan tersebut saat ini sedang melakukan Karantina.

"Saat ini sedang karantina, setelah itu akan melakukan penyidikan terhadap 13 orang korban selamat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews