Jika 14 Hari Kedepan Tak Ada Penambahan Kasus Covid, Karimun Ganti Status
Kabupaten Karimun. (Foto: dok. Batamnews)
Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.
Meskipun tidak ada laporan penambahan kasus dalam 13 hari terakhir, namun itu belum membut Karimun berstatus zona hijau.
"Status untuk Kabupaten Karimun masih di zona kuning," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Karimun Mulai Jalankan Belajar di Sekolah 100 Persen
Disampaikan juga oleh Rachmadi, bahwa dalam aturan terbaru, untuk menentukan suatu daerah ke zona hijau, tidak lagi menunggu waktu selama 14 hari tanpa penambahan kasus.
Namun, saat ini bertambah menjadi 28 hari dan harus tidak ada penambahan kasus, serta setiap kecamatan juga telah berada di zona hijau.
"Info terakhir, perubahan zona yang dahulu 14 hari, sekarang sudah 28 hari. Jadi Karimun menunggu 14 hari lagi untuk hijau dan juga harus tidak ada kasus lagi," ucap Rachmadi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lowongan Palsu PT Saipem Karimun
Sementara itu, saat ditanya mengenai zona di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun, Kadis Kesehatan itu mengatan bahwa ada 1 Kecamatan yang masih zona kuning.
"Ada satu Kecamatan yang masih kuning yaitu Meral Barat, selain itu semuanya sudah zona hijau," ucapnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini data gugus tugas Covid-19 Kabupaten Karimun, mencatat ada 5.488 kasus positif Covid, dari jumlah itu 5.327 pasien dinyatakan sembuh dan sebanyak 161 meninggal dunia.

Komentar Via Facebook :