Warga di Batam Perlu Tahu, Begini Ciri-ciri Rokok Ilegal

Warga di Batam Perlu Tahu, Begini Ciri-ciri Rokok Ilegal

Batam, Batamnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut berasal dari dalam dan luar negeri yang tidak memiliki pita cukai.

"Dia tidak ada cukai makanya kita tangkap," kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS

Secara fisik, kemasan rokok ilegal mirip dengan kemasan rokok yang beredar di dalam negeri. Beberapa merek di antaranya G Mild Evolution, Fajar Bold, L.4 Internasional Bold, GASS Bold, Joyo Baru, Kembang Cengkeh, Coffe Stik dan lain-lain.

Tak hanya memiliki kemasan yang mirip, terdapat juga peringatan bahaya merokok dengan menggunakan bahasa Indonesia. Namun, perbedaannya terletak pada tidak adanya pita cukai dalam kemasan rokok ilegal ini.

Saat ini jutaan batang rokok yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut telah dimusnahkan untuk mencegah peredarannya di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem bisnis dalam negeri dan mengurangi dampak kesehatan yang diakibatkan.

"Ini semua sudah kita tangkap dan dimusnahkan," kata dia.

Cara Rokok Selundupan Masuk Indonesia

Askolani mengatakan rokok ilegal biasanya berasal dari negara-negara kawasan Asia. Salah satunya dari Malaysia karena harga jual rokok di Indonesia lebih mahal.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok De Bold dari Batam

"Rokok di Indonesia ini kan lebih mahal dari negara lain khususnya Malaysia yang harganya lebih murah," kata dia.

Penyelundupan rokok ilegal ini biasanya berasal dari Sumatera Utara dan Batam. Kemudian didistribusikan dari satu titik ke titik lainnya. "Kita tangkap saat perpindahannya," kata Askolani.

Dia menambahkan, peredaran rokok tanpa pita cukai ini diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews