Guskamla Tangkap Ribuan Bal Rokok Tanpa Cukai di Perairan Batam

Guskamla Tangkap Ribuan Bal Rokok Tanpa Cukai di Perairan Batam

Ribuan bal rokok ilegal ditegah TNI AL. (Foto: Batamnews)

Batam - Tim KRI Alamang dari Guskamla Koarmada I tangkap kapal penyelundup rokok tanpa cukai di perairan Teluk Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (27/3/2021).

Dari penangkapan itu, KRI Alamang berhasil mengamankan 1.673 bal. Di mana dalam 1 bal ada 3 slop. Diamankan juga 8 orang tersangka.

Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofyan menjelaskan, tangkapan ini sebenarnya sudah dipantau sejak lama.

Modus yang digunakan penyelundup ini pun berbeda, dulunya modus yang digunakan adalah menggunakan kapal kayu dari Jurong, Singapura ke OPL untuk memindahkan muatan ke speedboat (HSC) untuk kemudian diangkut ke Jambi atau Riau.

“Saat ini modusnya berubah, mereka berusaha lebih rapi. Saat ini menggunakan kontainer terus masuk ke area legal, Pelabuhan Batu Ampar,” ungkap Yayan.

Dari Batu Ampar mereka terlebih dahulu membongkar muatan rokok tersebut, dari kontainer ke kapal KM Karya Sampurna yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya muatan rokok tersebut dibawa ke tempat penjemputan, sesuai dengan tujuan Songlah, Thailand.

Sebelum ketempat tujuan, petugas KRI Alamang terlebih dahulu memberhentikan kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan dokumen imgrasi yang mendukung ke Songlah. Bahan bakar juga tidak cukup untuk berlayar sampai Songlah.

“Dari pengakuan nakhoda, mereka akan ke Tanjung Berakit untuk memindahkan angkutan ke HSC (speedboat),” kata Yayan.

Dari tangkapan itu, diketahui ada tiga jenis rokok merek luar negeri yang berhasil diamankan petugas. Yaitu rokok dengan merek KTV, U2 dan Kopana.

Yayan menyebutkan, kasus ini masih dalam pemgembangan pihak Lanal Batam untuk mendalami lebih lanjut apakah ada pihak-pihak terkait yang ikut terlibat dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews